Entertainment Today
Jakarta, 1 Januari 2014
Hari ini Menteri Penerangan meresmikan Televisi Konsumen (TVK) yang pertama di Indonesia. Stasiun yang dimiliki oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) setelah menyiarkan siaran percobaan selama 3 bulan ternyata mendapat sambutan baik masyarakat.
Ditengah persaingan bisnis informasi dan hiburan melalui televisi, TVK hadir menyajikan nuansa yang berbeda. Materi program acara sepenuhnya adalah edukasi yang sehat kepada masyarakat sebagai konsumen di seluruh bidang. Seperti bidang kesehatan, bidang transportasi, bidang telekomunikasi, bidang jasa dan lain lain.
Dari hasil questioner program yang didapat, beberapa acara favorit konsumen dalam siaran percobaan yang lalu antara lain edukasi mengenai produk makanan, bahan makanan, makanan kalengan, jajanan dan suplemen yang tidak sehat atau tidak memenuhi syarat, edukasi mengenai obat – obatan yang tidak memenuhi syarat, edukasi mengenai mainan (plastik) yang berbahaya buat anak anak, edukasi mengenai game – game komputer dan console yang tidak baik buat anak anak.
Komentar positif datang dari masyarakat. “Selama ini informasi seperti ini tidak mudah saya dapatkan. Informasi ini sangat bermanfaat buat keluarga saya. Terimakasih TVK” kata Sugeng salah satu pemirsa TVK.
“Memang selama ini informasi yang kami sebarluaskan tidak banyak sampai ke masyarakat. Media yang kami gunakan hanya media below the line, misalnya Majalah Konsumen bulanan, hanya menjangkau masyarakat terbatas” ujar Ketua YLKI. “Setelah mendapat dana dari Lembaga Konsumen Inggris dan Amerika, akhirnya melalui media above the line ini (red: televisi) informasi YLKI dapat menjangkau sampai ke pelosok – pelosok.
TVK saat ini belum mendapat dukungan luas. Baik dari pemerintah, maupun lainnya. Sangat sedikit iklan yang ditayangkan. “Kami masih selektif dalam menyajikan iklan. Beberapa iklan memang perlu dirubah penyajiannya agar sejalan dengan misi kami: Memberi Perlindungan kepada Konsumen Indonesia”.
Sebaliknya, banyak juga lembaga yang tertarik untuk bergabung dengan TVK. Misalnya LSF (Lembaga Sensor Film), BPS (Biro Pusat Statistik), YLKAI (Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia). “Tidak masalah” kata Ketua YLKI, “Selama materi informasi tetap berkaitan dengan perlindungan konsumen. Dalam hal ini adalah masyarakat Indonesia”.
(ET).

1 response so far ↓
Budianto // Mei 25, 2009 pada 3:26 pm |
Selamat atas diresmikannya TVK,bagaimana kalau saya mau mencoba menjadi staf atau supplier program acara di TVK?
terima kasih